PANGKALPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) secara resmi menyerahkan Bantuan Keuangan/Hibah Tahun Anggaran 2026 kepada partai politik. Langkah strategis ini dilakukan untuk mendukung penguatan sistem demokrasi serta meningkatkan peran aktif parpol di Bumi Serumpun Sebalai.
Berdasarkan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, total dana bantuan keuangan yang dikucurkan bagi partai politik mencapai Rp7.351.950.000. Penyaluran dana ini diharapkan mampu mendongkrak efektivitas fungsi partai politik, khususnya dalam hal pendidikan politik bagi masyarakat serta peningkatan partisipasi publik dalam pembangunan daerah.
Pemerintah daerah juga mengingatkan agar seluruh parpol penerima hibah dapat memanfaatkan anggaran tersebut secara transparan dan akuntabel. Penggunaan dana bantuan ini wajib disesuaikan dengan skema dan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tata kelola keuangannya tetap tertib hukum.